Jelang May Day, Menaker Ida Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini masih akan dirayakan di tengah pademi Covid- 19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mempersilakan para pekerja merayakan May Day dengan berbagai cara. Namun dia mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya ingatkan temen-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan,” kata Menaker Ida di Jakarta Rabu (28/4).
Ida Fauziah tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes sehingga menimbulkan klaster baru. Baginya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda India harus menjadi pelajaran berharga.
“Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” ucapnya.
Ia mengatakan, pada May Day 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut merayakan dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.
“Kami juga akan menyelengarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami,” ucapnya.
Dia berharap, May Day dapat menjadi momentum penguatan kebersamaan dan persaudaraan, menjadi alat pemersatu bangsa, dan meningkatkan ketahanan sosial untuk melawan Covid-19. (mcr10/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mempersilakan para pekerja merayakan May Day dengan berbagai cara. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Penjualan Anjlok, Nissan Terpaksa Pangkas Pekerja dan Kapasitas Produksi
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja