Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing
Sabtu, 29 November 2014 – 22:31 WIB
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi tenaga kerja di Jatim. Yakni, dengan menerapkan nontariff barrier (hambatan nontarif) kepada tenaga asing di bidang kedokteran.
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, pemberlakuan hambatan tersebut tidak menyalahi aturan. ''Negara lain bisa melakukan checking terhadap hal itu,'' ucapnya.
Dia mengatakan, pemprov sudah membuat Perda Nomor 7 Tahun 2014. Yakni, setiap dokter asing yang mau masuk Indonesia harus bisa menguasai penyakit tropis di Indonesia dan penanganannya. Rumusan itu akan dibuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). ''Kalau tidak menguasai, ya mereka harus menyesuaikan dulu dengan kondisi di Jatim,'' ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus