Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing
Sabtu, 29 November 2014 – 22:31 WIB
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi tenaga kerja di Jatim. Yakni, dengan menerapkan nontariff barrier (hambatan nontarif) kepada tenaga asing di bidang kedokteran.
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, pemberlakuan hambatan tersebut tidak menyalahi aturan. ''Negara lain bisa melakukan checking terhadap hal itu,'' ucapnya.
Dia mengatakan, pemprov sudah membuat Perda Nomor 7 Tahun 2014. Yakni, setiap dokter asing yang mau masuk Indonesia harus bisa menguasai penyakit tropis di Indonesia dan penanganannya. Rumusan itu akan dibuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). ''Kalau tidak menguasai, ya mereka harus menyesuaikan dulu dengan kondisi di Jatim,'' ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024