Jelang MEA, Pelaku Industri Kreatif Harus Dilindungi
Sabtu, 24 Oktober 2015 – 04:04 WIB

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris. Foto: RIcardo/JPNN.Com
“Dengan adanya layanan internet gratis dari para provider, ini akan mendorong ajang promosi yang lebih luas di tengah kemajuan teknologi saat ini,” tuturnya.
Ipang menambahkan, saat ini RUU Ekonomi Kreatif masih terus mengalami uji sahih di kalangan akademisi. Ipang pun ikut memaparkan RUU itu dari kampus ke kampus.
“RUU ini demi melindungi pelaku ekonomi kreatif. Kita uji secara akademis di sejumlah universitas,” katanya.(ara/JPG)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak hanya menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif. Kini, lembaga tempat para senator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang