Jelang Milad, PKS Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini menyatakan bahwa April 2016, PKS genap berusi 18 tahun. Menjelang Milad Ke-18 tersebut, sebagai partai dakwah, PKS menggelar Lomba Baca Kitab Kuning.
“Lomba tersebut secara resmi dibuka hari ini, di Ruang Pleno Fraksi PKS dengan peserta para santri/pelajar di seluruh Indonesia,” kata Jazuli, di Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Dia menjelaskan lomba ini telah lama direncanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kecintaan generasi muda Indonesia terhadap khasanah Ilmu Islam yang langsung bersumber dari rujukan utamanya dan telah berpuluh-puluh tahun dipelajari di seluruh pesantren di Indonesia.
“Lomba ini sudah lama direncanakan karena PKS adalah partai dakwah yang sangat akrab dengan khasanah agama, termasuk Kitab Kuning. Ini cara PKS menjunjung tinggi ulama salaf dan warisannya agar tetap memiliki tempat mulia di kalangan generasi muda," ujar anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini.
Lomba Baca Kitab Kuning PKS ini kata anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Banten III ini, diperuntukan bagi kalangan muda berusia 15 hingga 25 tahun atau minimal Pendidikan Aliyah. Untuk mendaftar, para santri harus mendapat rekomendasi dari pimpinan pesantren, Kyai, Tuan Guru atau Ustad/ Ustadzah.
“Bangsa Indonesia sangatlah dijiwai oleh nilai-nilai agama dan religius, sehingga khasanah ilmu keagamaan seperti Kitab Kuning harus terus dikembangkan di tengah-tengah masyarakat dan dipelajari terus khususnya bagi anak-anak muda,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini menyatakan bahwa April 2016, PKS genap berusi 18 tahun. Menjelang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?