Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat
Selasa, 15 Februari 2011 – 18:16 WIB
Selanjutnya, upaya pengetatan total di dalam negeri, lanjut Suhartono, dilakukan dengan cara membenahi proses keberangkatan, termasuk di antaranya pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental serta fisik pada calon TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi. "Sebelum berangkat, para calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya, serta memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya