Jelang MotoGP, 18 Drone Liar di Kawasan Sirkuit Mandalika Diturunkan Paksa

Jelang MotoGP, 18 Drone Liar di Kawasan Sirkuit Mandalika Diturunkan Paksa
Petugas kepolisian dari satuan tugas brimob melakukan pengawasan drone yang terbang liar tanpa izin penyelenggara ajang balap MotoGP di kawasan Sirkuit Mandalika, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)

jpnn.com, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menurunkan 18 drone yang terbang liar tanpa izin di kawasan Sirkuit Mandalika atau Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Drone itu diturunkan karena diterbangkan secara liar tanpa izin penyelenggara ajang balap MotoGP atau Pertamina Grand Prix of Indonesia 2022. 

Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, sebanyak 18 drone itu merupakan hasil pengawasan tim pantau dalam dua hari menjelang balap MotoGP.

"Dua hari lalu, ada 11 drone yang diturunkan paksa dan hari ini. Kamis (17/3), sebanyak tujuh drone," kata Artanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis (17/3). 

Penurunan paksa drone liar ini dilakukan personel khusus yang melakukan pengawasan di setiap bukit yang berada di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.  Pengawasan dilengkapi dengan alat pelacak drone.

Artanto menjelaskan dari areal perbukitan, personel khusus ditugasi mengawasi segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran balap MotoGP pada 18-20 Maret 2022.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari hasil evaluasi pengamanan Tes Pramusim MotoGP pada 11-13 Februari 2022. 

Pada momentum tes pramusim yang berlangsung tiga hari tanpa penonton itu tercatat 30 drone liar diturunkan paksa.

Jelang MotoGP, personel khusus Polda NTB telah menurunkan paksa 18 drone yang diterbangkan secara liar tanpa izin di kawasan Sirkuit Mandalika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News