Jelang Mudik 2022, Pengusaha Bus Ada Imbauan dari Kemenhub, Mohon Disimak!
Danto menjelaskan jangan sampai terjadi kendaraan yang tidak laik jalan beroperasi.
"Mari kita melayani sebaik-baiknya masyarakat yang mudik," tuturnya.
Periode pelaksanaan rampcheck mulai dari 4 hingga 25 April 2022.
Dilaksanakan di Terminal Tipe A, Tipe B, Tipe C dan pool bus pariwisata oleh masing-masing instansi terkait sesuai kewenangannya.
"Item pemeriksaan pada kegiatan rampcheck berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemeriksaan fisik kendaraan, dan juga pemeriksaan awak kendaraan," ujar Danto.
Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto menjelaskan tentang keberadaan bus pariwisata yang digunakan untuk mudik.
"Pada prinsipnya prioritas angkutan mudik diberikan pada bus AKAP. Karena itu, pemberangkatan juga diprioritaskan dari terminal bus," kata Suharto.
Suharto menambahkan, prioritas angkutan mudik adalah bus AKAP, apabila ketersediaannya sudah habis dapat menggunakan bus pariwisata, tetapi dengan syarat harus memenuhi mekanisme izin insidentil.
Kementerian Perhubungan (Kemenhun) meminta kepada pengusaha bus untuk memperhatikan armadanya dan sopir. ini Tujuannya.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru