Jelang Mudik Lebaran, Bea Cukai Siap Awasi Penumpang WNI dari Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memastikan akan melayani dan mengawasi penumpang luar negeri atau dalam negeri menjelang mudik lebaran Idulfitri 1443H.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan untuk pemudik luar negeri yang menggunakan transportasi udara seluruh penumpang dipastikan sudah memperoleh vaksinasi booster.
Hal tersebut untuk menjamin keselamatan, baik petugas maupun penumpang perjalanan luar negeri.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta akan tetap mengotimalkan pengawasan dan pelayanan penumpang perjalanan luar negeri selama masa mudik lebaran tahun 2022," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana pada Selasa (14/02).
Menurut dia, kantor Bea Cukai akan menambah jumlah petugas untuk mengantisipasi pertambahan jumlah penumpang dari luar negeri.
Bea Cukai Soekarno Hatta menerima arahan resmi atas persiapan pelayanan dan pengawasan mudik lebaran 2022 dalam Rapat Persiapan Operasi Angkutan Udara di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta yang dipimpin Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada 7 April 2022 lalu.
Kesiapan serupa juga ditunjukkan Bea Cukai Ngurah Rai yang melengkapi layanan kepabeanan terhadap penumpang internasional dengan menyediakan inovasi Electronic Customs Declaration (E-CD).
Hal itu merupakan upaya digitalisasi dokumen customs declaration untuk penumpang internasional, sehingga lebih efektif dan efisien.
Bea Cukai memastikan akan melayani dan mengawasi penumpang luar negeri atau dalam negeri menjelang mudik lebaran Idulfitri 1443H.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Catat, Program Mudik Gratis BUMN Bakal Dilanjutkan Lagi
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai