Menjelang Mudik Lebaran, Truk Pengangkut Barang Dibatasi Melintas
jpnn.com, JAKARTA - Guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di jalan tol dan di jalan, truk pengangkut barang akan dilakukan pembatasan melintas.
Pembatasan tersebut dilakukan terhitung sejak 5-15 April 2024 pada pukul 09.00 pagi hingga 22.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat meninjau Ruang Pusat Kendali Command Centre Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar Palembang, Selasa (2/4/2024).
"Untuk truk pengangkut barang akan dibatasi, kecuali untuk mobil angkutan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, dan bahan pokok lainnya, " sampai Rachmad.
Kata Rachmad, berkaca dari tahun sebelumnya, untuk ruas jalan Palembang - Jambi pada arus mudik lebaran sering terjadi kemacetan.
"Terutama adanya pasar - pasar tumpah di sepanjang jalan tersebut, dari itulah kami melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang, " kata Rachmad.
Jenderal bintang dua itu juga mengimbau kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati dan hanya melakukan perjalanan mudik di siang hari.
"Usahakan kalau mudik itu siang hari, jangan malam hari, " pesan Rachmad.
Antisipasi penumpukan kendaraan di jalan tol dan di jalan, truk pengangkut barang akan dilakukan pembatasan melintas.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024