Jelang Nataru, Bareskrim Gagalkan Peredaran 158 Kg Sabu-Sabu

Jelang Nataru, Bareskrim Gagalkan Peredaran 158 Kg Sabu-Sabu
Pengungkapan 158 kilogram sabu-sabu oleh Bareskrim Polri. Foto: Humas Bareskrim Polri

"Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong," ujarnya.

Eko pun mengakui bahwa pada akhir tahun memang peredaran narkoba marak. Khususnya kota jakarta, masih menjadi market utama pemasaran narkoba.

"Ini semuanya (158 kg sabu-sabu), akan diedarkan di Jakarta menghadapi perayaan natal dan tahun baru" ujarnya.

Untuk itu, ia bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan melakukan pencegahan.

BACA JUGA: Istri Hakim PN Medan yang Ditemukan Tewas di Jurang Ungkap Hal Ganjil

"Kami sudah ada program tiap akhir tahun bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Sepanjang pelaku ditangkap di Indonesia maka akan gunakan hukum positif di Indonesia," ucapnya. (cuy/jpnn)

 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran ratusan kilogram sabu-sabu yang diduga untuk digunakan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News