Jelang Nataru, Kemenhub Terbitkan Instruksi Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal
Jumat, 15 November 2019 – 12:20 WIB
Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.
"Untuk itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar,” tandas Agus.(chi/jpnn)
Instruksi itu untuk meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut, khususnya menjelang angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Siap Hadapi Peak Season Natal & Tahun Baru, ASDP Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Satgas Pertamina Sukses Mengamankan Pasokan Energi Selama Natal dan Tahun Baru