Jelang Nataru, Kemenhub Terbitkan Instruksi Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal
Jumat, 15 November 2019 – 12:20 WIB

Kapal-kapal tol laut dan perintis yang disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut. Foto dok humas
Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.
"Untuk itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar,” tandas Agus.(chi/jpnn)
Instruksi itu untuk meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut, khususnya menjelang angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisatawan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak