Jelang Nataru, Minuman Keras Banyak Beredar
jpnn.com, MAJALENGKA - Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Majalengka, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.264 botol miras berbagai merek.
"Kami sita 1.264 botol minuman keras berbagai jenis di sebuah warung saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras pabrikan dan oplosan," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Senin (9/12).
Mariyono mengatakan, menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi meliputi minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan bahan peledak.
Operasi cipta kondisi ini untuk memberikan rasa kondisi aman dan nyaman. "Razia minuman keras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan personel Polres Majalengka dan seluruh Polsek yang ada," ujarnya.
Kegiatan operasi cipta kondisi terutama peredaran minuman keras merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru.
Menurut dia, terjadinya keributan, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya biasanya berawal dari pengaruh minuman keras.
"Kami akan lakukan operasi sampai malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta yang biasanya ada minuman keras," katanya. (antara/jpnn)
Polres Majalengka menyita 1.264 botol miras berbagai merek menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal