Jelang Nataru, Truk Lebih 2 Sumbu Diimbau Tak Beroperasi

Jelang Nataru, Truk Lebih 2 Sumbu Diimbau Tak Beroperasi
Kondisi ruas tol Jakarta-Cikampek. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pada 22-23 dan 29-30 Desember 2017 kendaraan dua sumbu lebih untuk tidak beroperasi demi kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini disampaikan Budi bersama Menko Maritim, Kapolri, Panglima TNI, Menteri PUPR dan Menkes, saat jumpa pers terkait kesiapan Nataru di Markas Besar Polri, Senin (18/12).

“Kami sepakat membuat forum. Dalam forum itu kami melimpahkan kewenangan pada Korlantas. Jadi berkaitan buka tutup dari gate, penetapan policy-policy di lapangan kami berikan ke Korlantas. Hal lainnya adalah memastikan tanggal 22-23 dan 29-30 Desember 2017 dihimbau kendaraan lebih dari dua sumbu untuk tidak beroperasi," ucap Budi.

Hal tersebut sambung Budi, baru sekedar himbauan, apabila terjadi kemacetan akan dialihkan melalui jalur Pantura.

Sedangkan untuk angkutan udara lebih difokuskan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia juga meminta untuk menghitung secara jelas volume dari Bandara Soekarno-Hatta agar bisa ditentukan supply yang pas dalam menghadapi angkutan Nataru.

“Dengan volume itu diketahui, maka kami akan mendapatkan supply yang pas dengan itu. Saya pikir untuk angkutan udara berkaitan dengan sarana tidak ada masalah, akan tetapi yang menjadi masalah adalah penumpukan pada tanggal 22, 23 dan 24," jelasnya.

Untuk terus meningkatkan keselamatan, Kementerian Perhubungan terus melakukan ramp check secara terus-menerus dan meminta kepada jajaran Polri dan Dishub setempat agar menindak bus-bus yang tidak laik jalan.

“Ramp check akan dilakukan terus-menerus dan kami minta bantuan Polri dan Dishub untuk melakukan law enforcement menghentikan bus yg tidak laik jalan,” ucapnya.(chi/jpnn)


Untuk terus meningkatkan keselamatan, Kementerian Perhubungan terus melakukan ramp check secara terus-menerus dan meminta kepada jajaran Polri dan Dishub.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News