Jelang Nikah Dicokok Polisi, Gara-gara Siswi SMA Lapor Dihamili
Lagi Asik Buang Air Besar, Polisi Datang
BATURAJA – Tinggal tiga hari lagi, 22 Desember, Permana Dinata (23) akan melangsungkan pernikahannya dengan TA. Tapi Permana, Kamis (19/12) sekitar pukul 14.00 WIB keburu ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres OKU.
Warga Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur (OKUT) itu sebelumnya telah dilaporkan melakukan dugaan pencabulan terhadap siswi SMA di Baturaja, sebut saja Bunga (18). Korban yang tengah hamil tiga bulan itu, beberapa hari lalu melapor ke SPK Terpadu Polres OKU.
Menurut laporan korban, dia digauli tersangka pada Juni 2013 sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadiannya di rumah korban, di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. “Saat itu rumah sedang sepi, dia merayu dan tangan saya ditariknya masuk ke dalam kamar. Awalnya saya menolak. Namun, dia berjanji akan bertanggung jawab,” ujar korban.
Begitu mengetahui korban hamil, tersangka menghindar dari tanggung jawab. Mendengar kabar tersangka akan menikah dengan wanita lain, korban langsung melapor ke Polres OKU.
“Tersangka terancam Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Yulia Pitrianti SSos.
Sementara itu, tersangka Permana mengakui pernah berpacaran dengan korban dan berhubungan intim dengan korban. Namun dia tidak yakin, janin yang dikandung korban adalah benihnya.
“Kami pernah pacaran selama tiga tahun, memang pernah cak ituan (berhubungan intim, red). Tapi, saya tidak yakin jika janin itu anak saya. Sebab, waktu maen, dia (korban, red) sudah tidak perawan lagi,” tudingnya.
Untuk itu, tersangka Permana menantang agar dilakukan tes DNA terlebih dahulu, untuk membuktikan jika memang benar itu benihnya. Dan kini, diakuinya mereka sudah putus dan tersangka dalam waktu dekat anak menikah dengan perempuan lain.
“Sebenarnya kakaknya (kakak korban, red) pernah datang ke rumah, mungkin minta tanggung jawab. Saya tidak tahu kalau korban melapor polisi, waktu ditangkap saya sedang buang air besar,” tukas calon pengantin itu. (gsm/air/ce1)
BATURAJA – Tinggal tiga hari lagi, 22 Desember, Permana Dinata (23) akan melangsungkan pernikahannya dengan TA. Tapi Permana, Kamis (19/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal