Jelang Pelantikan Presiden, Polisi Temukan Senjata Tajam di Mobil B 1 RI

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan kendaraan Nissan Terra nomor polisi B 1 RI bersama dua orang di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/10). Dalam kesempatan ini, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam dari kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pengamanan kendaraan bersama dua orang, yang diduga sebagai sopir dan pemilik mobil.
"Jadi kendaraan mereka ini yakni Nissan Terra warna putih terparkir di lobi hotel. Kendaraan ini menghalangi lintasan tamu negara," kata Argo.
Awalnya, mobil tersebut diparkir di lobi hotel sejak Sabtu, kemarin. Hal itu membuat tamu negara yang ingin bertolak ke lokasi pelantikan Joko Widodo - Maruf Amin terganggu.
Pemilik kendaraan itu berinisial IL, sedangkan sopirnya HS. IL berdasarkan kartu tanda pengenalnya merupakan pegawai negeri sipil.
Petugas sempat menegur sopir HS yang memarkir kendaraan di lobi. Kemudian petugas meminta untuk memindahkan kendaraan sekaligus memeriksa mobil tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian bersama dengan pihak hotel ditemukan senjata tajam jenis parang adat dua buah dan pelat nopol palsu B 1442 KJM. Ada juga undangan pelantikan Presiden dan Wapres RI.
"Saat ini kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta sajam diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo. (tan/jpnn)
Aparat kepolisian mengamankan kendaraan Nissan Terra nomor polisi B 1 RI bersama dua orang di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/10)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA PELANTIKAN PRESIDEN LAINNYA:
-
Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
-
Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
-
Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
-
Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
-
Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI