Jelang Pemeriksaan Putri Candrawathi, Mobil Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Itu Siapa?
Jumat, 26 Agustus 2022 – 11:10 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo karena terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Baca Juga:
Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari yang selama ini sudah dijalani Ferdy Sambo. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akan diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri