Jelang Pemilu 2019, Pemkab Bekasi Bersama KPU Gelar Rapat Koordinasi
Kamis, 14 Maret 2019 – 04:15 WIB

Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi mengatakan, Pemilu 2019 dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya. Itu berdasarkan amanat Mahkamah Konstitusi.
Daftar pemilih di Kabupaten Bekasi hasil pleno Februari 2019 berjumlah 2.054.437 pemilih yang dibagi ke dalam 7.951 TPS tersebar di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.(enr/pojokjabar)
Rapat ini difokuskan untuk membahas dan memantapkan persiapan pemerintah daerah dalam kesiapan Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU