Jelang Pemilu 2019, Pemkab Bekasi Bersama KPU Gelar Rapat Koordinasi
Kamis, 14 Maret 2019 – 04:15 WIB
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi mengatakan, Pemilu 2019 dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya. Itu berdasarkan amanat Mahkamah Konstitusi.
Daftar pemilih di Kabupaten Bekasi hasil pleno Februari 2019 berjumlah 2.054.437 pemilih yang dibagi ke dalam 7.951 TPS tersebar di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.(enr/pojokjabar)
Rapat ini difokuskan untuk membahas dan memantapkan persiapan pemerintah daerah dalam kesiapan Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak