Jelang Pemilu, Dana Bansos dan Hibah Rawan Diselewengkan

Jelang Pemilu, Dana Bansos dan Hibah Rawan Diselewengkan
Jelang Pemilu, Dana Bansos dan Hibah Rawan Diselewengkan

Tujuannya, untuk dijadikan bahan dalam melakukan pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana bansos dan hibah. "Terutama di daerah dengan lonjakan dana hibah dan bansos yang fantastis," terangnya.

Sebelumnya, Johan juga menyampaikan himbauannya untuk mengeluarkan dana darurat sesuai dengan aturan. Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menginstruksikan untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan terkait anggaran bencana, Johan mengatakan ada tahapan dalam mengeluarkan uang negara.

Dia menyebut semua pengeluaran pasti akan diaudit oleh Badan Pengawasan BPKP atau BPK. "Hasil audit yang nanti menentukan ada tidaknya pelanggaran," ujarnya.

Johan mengakui, saat bencana dan sifatnya darurat, ada yang tidak bisa disamakan dengan kondisi normal. Itulah kenapa, KPK berharap semua proses pengeluaran uang negara itu tetap sesuai dengan aturan. Kalau sudah mengikuti aturan, tentu tidak perlu ada kekhawatiran saat dimintai pertanggungjawaban.
      
Saat ini, KPK tidak terlibat dalam pengawasan anggaran bencana tersebut. Sebab, komisi antirasuah tersebut tidak memiliki domain dalam pengawasan itu. Johan menyebut pihaknya baru bisa bergerak saat hasil audit BPK atau BPKP menemukan adanya pelanggaran.

Johan berharap pihak yang berwenang mengeluarkan dana bencana untuk tidak korupsi. Sebab, UU Pemberantasan Korupsi menyebut pelaku bisa terancam hukuman bencana jika memperkaya diri dari uang bencana.

"Saat bencana, ada banyak penderitaan. Tolonglah jangan dikorupsi. Pasal 2 (UU Pemberantasan Korupsi) menyebut, korupsi saat bencana atau keadaan darurat bisa dituntut hukuman mati," terangnya. (dim)


JAKARTA - Masuk tahun politik, kepala daerah diharapkan bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan dana hibah atau bantuan sosial (bansos). Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News