Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
Anggota Kabinet Tak Luput dari Monitoring
Kamis, 26 Februari 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptor. Bahkan menjelang Pemilu ini, KPK juga akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap BUMN, BUMD dan Departemen agar uang rakyat tidak diselewengkan untuk kampanye. Terkait hal sama, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin menegaskan bahwa KPK tidak ingin deklarasi para tokoh Parpol di KPK yang digelar Rabu (25/2) kemarin hanya sebatas seremonial belaka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan, jangan sampai ada parpol maupun capres yang menghimpun dana kampanye dari uang rakyat melalui BUMN maupun BUMD. “Kalau ada indikasi parpol atau capres mengunakan dana BUMN, ada yang memberi dan menggunakannya, KPK akan masuk dalam penindakan,” ujar Antasari di gedung KPK, Kamis (26/2) usai melantik Kombes Polisi Suedi Husein sebagai Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga:
Meski demikian Antasari mengaku akan berhati-hati dalam membidik parpol maupun capres yang menggunakan dana dari BUMN/BUMD. Pasalnya, polisi dan Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam menindak pelanggar aturan dana kampanye. “Makannya saya katakan hati-hati. Ada delik pemilu yang penindakannya di Polri, Bawaslu dan Panwas (daerah),”urainya.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptor. Bahkan menjelang Pemilu ini, KPK
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil