Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD

Anggota Kabinet Tak Luput dari Monitoring

Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptor. Bahkan menjelang Pemilu ini, KPK juga akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap BUMN, BUMD dan Departemen agar uang rakyat tidak diselewengkan untuk kampanye.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan, jangan sampai ada parpol maupun capres yang menghimpun dana kampanye dari uang rakyat melalui BUMN maupun BUMD. “Kalau ada indikasi parpol atau capres mengunakan dana BUMN, ada yang memberi dan menggunakannya, KPK akan masuk dalam penindakan,” ujar Antasari di gedung KPK, Kamis (26/2) usai melantik Kombes Polisi Suedi Husein sebagai Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK.

Meski demikian Antasari mengaku akan berhati-hati dalam membidik parpol maupun capres yang menggunakan dana dari BUMN/BUMD. Pasalnya, polisi dan Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam menindak pelanggar aturan dana kampanye. “Makannya saya katakan hati-hati. Ada delik pemilu yang penindakannya di Polri, Bawaslu dan Panwas (daerah),”urainya.

Terkait hal sama, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin menegaskan bahwa KPK tidak ingin deklarasi para tokoh Parpol di KPK yang digelar Rabu (25/2) kemarin hanya sebatas seremonial belaka.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptor. Bahkan menjelang Pemilu ini, KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News