Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD

Anggota Kabinet Tak Luput dari Monitoring

Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
“Deklarasi itu sebenarnya adalah janji, dan itu ada resikonya. Jadi kalau mereka tidak memenuhi janjinya akan ada sanksi sosial dari konstituennya yakni ditinggalkan oleh pemilihnya. Bisa jadi ada pelaggaran yang masuk ke delik pemilu, tetapi kalau KPK jelas masuk ke delik korupsinya,” tandas Jasin.

Untuk itu,kata Jasin menambahkan, bahwa KPK akan melakukan monitoring dana pemilu. Tak hanya itu, karena saat ini anggota kabinet SBY-JK terdiri dari beragam parpol maka bukan tidak mungkin ada dana departemen yang digunakan untuk kampanye.

“Kabinet itu kan warna-warni karena yang duduk di pemerintahan tidak hanya dari satu partai. Jadi bisa saja ketika berkampanye dia menggunakan dana di kantor yang mereka pimpin,” ulasnya.

Ditanya tentang pola monitoringnya, Jasin mengatakan bahwa KPK tetap akan melibatkan masyarakat. “Mekanismenya ya kita himbau ke masyarakat agar bisa pro aktif melapor ke KPK jika ada yang melakukan pelanggara. Tetapi seperti dikatakan Pak Antasari, KPK akan pro aktif (menindaklanjuti) baik yang dari laporan masyarakat atau yang kita tahu sendiri,” turutnya.(ara/pra/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptor. Bahkan menjelang Pemilu ini, KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News