Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
Anggota Kabinet Tak Luput dari Monitoring
Kamis, 26 Februari 2009 – 19:39 WIB
“Deklarasi itu sebenarnya adalah janji, dan itu ada resikonya. Jadi kalau mereka tidak memenuhi janjinya akan ada sanksi sosial dari konstituennya yakni ditinggalkan oleh pemilihnya. Bisa jadi ada pelaggaran yang masuk ke delik pemilu, tetapi kalau KPK jelas masuk ke delik korupsinya,” tandas Jasin.
Baca Juga:
Untuk itu,kata Jasin menambahkan, bahwa KPK akan melakukan monitoring dana pemilu. Tak hanya itu, karena saat ini anggota kabinet SBY-JK terdiri dari beragam parpol maka bukan tidak mungkin ada dana departemen yang digunakan untuk kampanye.
“Kabinet itu kan warna-warni karena yang duduk di pemerintahan tidak hanya dari satu partai. Jadi bisa saja ketika berkampanye dia menggunakan dana di kantor yang mereka pimpin,” ulasnya.
Ditanya tentang pola monitoringnya, Jasin mengatakan bahwa KPK tetap akan melibatkan masyarakat. “Mekanismenya ya kita himbau ke masyarakat agar bisa pro aktif melapor ke KPK jika ada yang melakukan pelanggara. Tetapi seperti dikatakan Pak Antasari, KPK akan pro aktif (menindaklanjuti) baik yang dari laporan masyarakat atau yang kita tahu sendiri,” turutnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptor. Bahkan menjelang Pemilu ini, KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024