Jelang Pemilu, Pendataan HP Diperketat
Dikatakan Gatot, identitas pengguna HP bukan satu-satunya alat untuk mengungkap pelaku kejahatan via HP. Dalam kasus SMS santet yang sempat heboh beberapa waktu lalu, lanjut Gatot, pihaknya tetap bisa melacak pengirimnya, meski data yang dikirim ternyata palsu. "Waktu itu kita terkendala datanya palsu, tapi kita tetap bisa membaca arah sinyal bahwa itu nomor telkomsel yang berasal dari Riau. Ternyata pengirimnya hanya iseng. Kita bisa melacak karena kerjasama dengan polisi," bebernya.
Ditanya mengenai batas waktu proses verifikasi dan validasi yang harus dilakukan pihak operator, Gatot menjawab itu tidak ditenggat kapan harus selesai karena pengguna nomor HP baru terus mendaftar dari waktu ke waktu. Dia menyebutkan, kewajiban registrasi tetap diberlakukan kepada pengguna nomor baru. Kalau tidak meregistrasi, maka nomor tersebut tak bisa diaktifkan.
"Kita konsisten untuk terus menjalankan kebijakan registrasi ini. Meski banyak kendala, kita tak akan melempar handuk ke ring," ujar Gatot menjelaskan keseriusannya. Gatot mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk mengirimkan identitas yang sebenarnya. Publik tak perlu khawatir isi komunikasi lewat HP disebarluaskan oleh pihak operator. Pasalnya, untuk membuka dan menyebarluaskan materi komunikasi lewat HP harus seizin Kapolri, Jaksa Agung, dan menteri terkait. "Yakni untuk keperluan penyidikan. Kalau tak punya niat jahat, janganlah mengirim identitas palsu. Toh ini bisa membantu membongkar kejahatan lewat HP," harapnya.
Secara terpisah, pengamat telematika Roy Suryo menilai, Menkominfo Muhammad Nuh kurang serius menjalankan kebijakannya mengenai kewajiban registrasi identitas pemilik HP yang dicanangkan 2005 solam. Saat ini, kebijakan tersebut tak terdengar lagi gaungnya. "Saya menilai kebijakan itu semangatnya bagus, tapi gagal karena menteri kelihatan tidak fokus dalam bekerja," ucap pria kelahiran Yogyakarta itu. (sam)
JAKARTA - Mencegah munculnya aksi-aksi provokasi dan propaganda menjelang pelaksaan pemilu 2009, pendataan identitas pemilik handphone (HP) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center