Jelang Pemilu, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan
jpnn.com, BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, ada 10 indikator untuk menyatakan sebuah TPS dianggap rawan.
Indikator itu misalnya memiliki riwayat konflik, jumlah pendukung antarpartai berimbang, rawan bencana alam seperti banjir, berada dekat dengan objek vital seperti kantor pemerintah, kantor PLN, kantor PDAM, berada di daerah perbatasan dengan wilayah lain atau jauh dari pusat kota dan sebagainya.
“Di antara indikator tersebut yang paling signifikan adalah yang memiliki riwayat konflik fisik. Semakin ada indikasi riwayat, maka wilayah tersebut berkategori sangat rawan,” ucapnya.
Sementara untuk wilayah yang berada jauh dari pusat kota, kata dia, juga berpotensi terjadi kericuhan.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, kerap terjadi mobilisasi massa, hasutan dan sebagainya.
“Ini yang wajib kami antisipasi, makanya di lapangan kami perkuat dengan patroli di titik-titik itu,” ujarnya.(dyt/pojokbekasi)
Ini yang wajib kami antisipasi, makanya di lapangan kami perkuat dengan patroli di titik-titik rawan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- Kapolsek Betung Turun Langsung Cek TPS Rawan di Desa Taja Indah
- TPS Berpotensi Terdampak Banjir akan Dipindahkan, AKBP Asep Tekankan Hal Ini
- KPU Perlu Siapkan TPS yang Ramah Penyandang Disabilitas
- Bawaslu Awasi Ketat 800 TPS di Kalsel yang Gelar PSU