Jelang Pemilu, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan
jpnn.com, BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, ada 10 indikator untuk menyatakan sebuah TPS dianggap rawan.
Indikator itu misalnya memiliki riwayat konflik, jumlah pendukung antarpartai berimbang, rawan bencana alam seperti banjir, berada dekat dengan objek vital seperti kantor pemerintah, kantor PLN, kantor PDAM, berada di daerah perbatasan dengan wilayah lain atau jauh dari pusat kota dan sebagainya.
“Di antara indikator tersebut yang paling signifikan adalah yang memiliki riwayat konflik fisik. Semakin ada indikasi riwayat, maka wilayah tersebut berkategori sangat rawan,” ucapnya.
Sementara untuk wilayah yang berada jauh dari pusat kota, kata dia, juga berpotensi terjadi kericuhan.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, kerap terjadi mobilisasi massa, hasutan dan sebagainya.
“Ini yang wajib kami antisipasi, makanya di lapangan kami perkuat dengan patroli di titik-titik itu,” ujarnya.(dyt/pojokbekasi)
Ini yang wajib kami antisipasi, makanya di lapangan kami perkuat dengan patroli di titik-titik rawan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia