Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
jpnn.com, SURABAYA - Makin dekat hari pemilu, makin marak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan.
Data per Februari 2019 saja, ada 1.461 APK yang sudah ditertibkan. Bawaslu sudah berkali-kali memanggil parpol dan para calon.
Ditertibkan pun berkali-kali. Namun, pelanggaran sering terjadi. Salah satunya di kawasan Surabaya Barat.
BACA JUGA : Ada yang Iseng Tulis PKI di Baliho Kampanye Jokowi - Ma'ruf
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Usman mengungkapkan, pihaknya sudah menempuh cara yang maksimal.
Mulai sosialisasi sampai penindakan dan pemanggilan partai politik dan para calon. Namun, tetap saja pelanggaran kerap ditemui di jalan.
Usman menambahkan, Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan APK berdasar aturan yang ditentukan.
BACA JUGA : Viral, Atribut Kampanye Prabowo - Sandi di Jalan Dibakar
Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO