Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
Senin, 11 Maret 2019 – 19:04 WIB
BACA JUGA : Petugas Capek Copot Atribut Kampanye Bermasalah, Malamnya Dipasang Lagi
Dua jalan tersebut masuk kawasan terlarang. Kemudian, pelanggaran juga bisa ditemui di sekeliling bundaran Margomulyo, Tandes. APK di bundaran itu ditempel di tiang PJU, bahkan dipasang di atas taman.
''Merusak pemandangan dan taman, belum lagi rawan ambruk kalau ada angin kencang," ujar Ali Hanafi, warga yang melintas di bundaran Margomulyo, kemarin. (his/c17/tia/jpnn)
Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO