Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan

Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
Baliho, atribut kampanye yang melanggar aturan. Foto: JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Petugas Capek Copot Atribut Kampanye Bermasalah, Malamnya Dipasang Lagi

 

Dua jalan tersebut masuk kawasan terlarang. Kemudian, pelanggaran juga bisa ditemui di sekeliling bundaran Margomulyo, Tandes. APK di bundaran itu ditempel di tiang PJU, bahkan dipasang di atas taman.

''Merusak pemandangan dan taman, belum lagi rawan ambruk kalau ada angin kencang," ujar Ali Hanafi, warga yang melintas di bundaran Margomulyo, kemarin. (his/c17/tia/jpnn)


Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News