Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
jpnn.com, TANGERANG - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta jajaran pengawas harus mencantumkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara detail.
Hal tersebut disampaikan Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Tangerang.
“Bukan tanpa alasan 15 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara, rakor ini diadakan. LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara apa adanya apalagi asal-asalan," pesan Lolly, dikutip Kamis (14/11).
Lebih lanjut Lolly menyampaikan diharapkan LHP tidak dipegang hanya pada satu divisi, tetapi semua divisi mampu mengisinya, dan turun mengawasi pada tahapan krusial.
“Bukan hanya divisi pencegahan, semua divisi harus bisa terlatih membuat LHP sehingga memaksimalkan pengawasan serta semua divisi turun mengawasi pada tahapan yang krusial ini,” ungkap Lolly.
Terakhir, Lolly berharap pada tahapan krusial jajaran pengawas tidak ada yang lewat dalam konteks pengawasan.
“Saya berharap tidak ada kelalaian apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan sekarang yang krusial ini,” tegas Lolly mengingatkan. (mrk/jpnn)
Simak arahan anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat Rakor Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simpul Pemuda Demak Konsisten Kawal Demokrasi Bersih & Jujur di Jateng
- 8 Rekomendasi Setara Institute untuk Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024