Jelang Pemungutan Suara, Penegakan Protokol Kesehatan Harus Semakin Intensif

Jelang Pemungutan Suara, Penegakan Protokol Kesehatan Harus Semakin Intensif
Pilkada Serentak 2020. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

Politikus PDI Perjuangan ini secara khusus juga meminta agar Bawaslu dan kepolisian yang merupakan pengawal di lapangan, menerapkan aturan dengan konsisten dan konsekuen.

"Jadi, penerapan prokes menjadi salah satu syarat dan tanggung jawab utama dari para pasangan calon. Secara umum untuk meredam penyebaran covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama sesama anak bangsa," ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum menjadi suatu keniscayaan, jelang akhir masa kampanye dan memasuki masa tenang.

"Karena dikhawatirkan akan ada peningkatan intensitas kampanye tatap muka atau pertemuan langsung yang akan dilakukan pasangan calon dan tim kampanyenya memanfaatkan sisa waktu pilkada yang tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Titi menilai, Bawaslu dan aparat harus punya kesepahaman terkait pengawasan dan penindakan atas pelanggaran, terhadap prokes dalam pelaksanaan kampanye.

"Apalagi, kalau sampai terlihat ada ketidaktegasan para pihak yang punya otoritas dalam penindakan pelanggaran terhadap prokes, bisa berdampak pada tindakan pelanggaran yang lebih besar baik dalam konteks pilkada maupun di luar proses pilkada," pungkas Titi.(gir/jpnn)

Komisi II meminta semua pihak mematuhi aturan protokol kesehatan, jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News