Jelang Pemungutan Suara, Penegakan Protokol Kesehatan Harus Semakin Intensif
Politikus PDI Perjuangan ini secara khusus juga meminta agar Bawaslu dan kepolisian yang merupakan pengawal di lapangan, menerapkan aturan dengan konsisten dan konsekuen.
"Jadi, penerapan prokes menjadi salah satu syarat dan tanggung jawab utama dari para pasangan calon. Secara umum untuk meredam penyebaran covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama sesama anak bangsa," ucapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum menjadi suatu keniscayaan, jelang akhir masa kampanye dan memasuki masa tenang.
"Karena dikhawatirkan akan ada peningkatan intensitas kampanye tatap muka atau pertemuan langsung yang akan dilakukan pasangan calon dan tim kampanyenya memanfaatkan sisa waktu pilkada yang tinggal beberapa hari lagi," katanya.
Titi menilai, Bawaslu dan aparat harus punya kesepahaman terkait pengawasan dan penindakan atas pelanggaran, terhadap prokes dalam pelaksanaan kampanye.
"Apalagi, kalau sampai terlihat ada ketidaktegasan para pihak yang punya otoritas dalam penindakan pelanggaran terhadap prokes, bisa berdampak pada tindakan pelanggaran yang lebih besar baik dalam konteks pilkada maupun di luar proses pilkada," pungkas Titi.(gir/jpnn)
Komisi II meminta semua pihak mematuhi aturan protokol kesehatan, jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Saat Debat Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Perkenalkan Aplikasi SAKTI
- KPU Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Pilkada Serentak di Rumah Sakit hingga Lapas
- Melantik 438 Pengawas TPS Kecamatan Koja, Idrus Maulana: Garda Terdepan Menjaga Integritas Pilgub Jakarta
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada