Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ini Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Penting
Dikatakan, pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel.
Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. “Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.
Calon Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 Harus Cermat
Beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen juga menyampaikan pesan kepada para calon pelamar CPNS 2023 maupun PPPK.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Jangan disepelekan.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen