Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Honorer K2 Masih Berharap pada Revisi UU ASN

Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Honorer K2 Masih Berharap pada Revisi UU ASN
Para pengurus PHK2I Kabupaten/Kota di Jateng melakukan konsolidasi terkait dengan revisi UU ASN dan menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Foto:dokumentasi PHK2I Jateng for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Mei mendatang,  honorer K2 yang tersisa bersikukuh mengawal kerja Panja Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Diketahui, Panja Revisi UU ASN sudah dibentuk Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada 8 April 2021.

Panja dibentuk setelah revisi UU ASN masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

"Sisa honorer K2 di seluruh Indonesia siap mengawal pembahasan revisi itu, agar bisa lahir payung hukum yang bisa menaungi kami dalam pengangkatan honorer K2 menjadi ASN," kata Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Senin (19/4) 

Sebagai langkah awal, lanjutnya, PHK2I seluruh Jawa Tengah telah melakukan rapat pada 18 April 2021.

Tujuannya untuk melakukan konsolidasi dan menyatukan visi misi masing-masing pengurus kabupaten/kota di Jateng.

Nunik yang juga koordinator wilayah PHK2I Jateng lega karena ternyata seluruh koordinator daerah kabupaten/kota tetap solid mengawal pembahasan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Kami berharap pembahasannya sudah dimulai tahun ini agar secepatnya disahkan," ucapnya.

Jelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, seluruh honorer K2 masih berharap pada Panja revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News