Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021: Tidak Ada Formasi Tenaga Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 untuk instansi pusat maupun daerah.
Namun, formasi daerah yang sudah ditetapkan per 7 April sebanyak 652.803, sedangkan jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga 69.684.
Menteri Tjahjo menjelaskan berdasarkan data yang diterima Panitia Seleksi CASN 2021, formasi terbanyak di pemerintah provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan apoteker.
Sementara, kebutuhan jabatan teknis terbanyak di tingkat provinsi adalah pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan, serta pengelola pengadaan barang/jasa.
Pada di tingkat kabupaten/kota, posisi pranata laboratorium kesehatan termasuk formasi yang banyak dibuka.
Kemudian, untuk jabatan teknis terbanyak di daerah tingkat II tersebut adalah penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang/jasa, pengelola keuangan, dan verifikator keuangan.
"Formasi tahun ini diprioritaskan untuk pegawai yang turun ke lapangan," ujar Menteri Tjahjo dalam konferensi pers daring, Jumat (9/4).
Lebih lanjut dia mengatakan seleksi dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT) yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara untuk guru PPPK akan menggunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini lebih diprioritaskan pada pegawai yang turun langsung ke lapangan, daripada administrasi.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara