Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Guru Honorer Gencar Lobi BKD
![Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Guru Honorer Gencar Lobi BKD](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/19/guru-mengajar-di-kelas-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer dan tenaga honorer swasta optimistis bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS serta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II.
Mengingat, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemda untuk mengajukan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).
"Insyaallah akan banyak yang terakomodir. Apalagi kami terus melakukan pendekatan dengan masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ungkap Pengurus Pusat Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FGTHSI) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Rabu (31/7).
Sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah pusat dan daerah berkumpul membahas pengadaan ASN. Walaupun belum mendapatkan angka riil, tapi tahun ini kuota yang disiapkan 200 ribu orang. Terdiri dari 100 ribu CPNS dan 100 ribu PPPK.
BACA JUGA: 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar CPNS 2019
"Kami sudah instruksikan anggota FGTHSI untuk mendekati masing-masing BKD. Agar masalah honorer bisa diungkapkan dalam rakor," ucapnya.
Itong yang sejak awal getol dengan perjuangan mendapatkan status PNS kini mulai bergeser haluan. Yang diperjuangkan tidak hanya status PNS tapi juga PPPK.
BACA JUGA: Kekurangan Guru? Jangan Angkat Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan
Jelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 tahap kedua, para guru honorer diminta melobi BKD di daerah masing-masing.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu