Jelang Pendaftaran Pilkada 2020, Mendagri Ingatkan Hal Penting ini Kepada Para Paslon

Jelang Pendaftaran Pilkada 2020, Mendagri Ingatkan Hal Penting ini Kepada Para Paslon
Mendagri Tito Karnavian. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta para pasangan calon (Paslon) untuk memahami secara lengkap dan menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terutama yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan aman COVID-19.

Jelang sehari dimulainya pendaftaran calon kepala daerah 2020, Tito menegaskan bahwa Pilkada 2020 merupakan momentum yang tidak bisa terpisahkan dari penanganan pandemi COVID-19.

"Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin-mesin daerah," kata Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9).

Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai besok hingga 6 September mendatang.

Mendagri mengingatkan kembali peraturan KPU tentang tidak diperkenankannya mengerahkan massa besar-besaran dalam setiap proses Pilkada, termasuk dalam pendaftaran.

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Tito.

Pasangan calon, kata Mendagri, cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pedaftaran. Untuk publikasi, Tito menyarankan para paslon menggunakan media komunikasi virtual, sehingga tidak perlu tatap muka berskala besar yang berpotensi menjadi kluster baru penularan COVID-19.

Pilkada 2020, menurut Mendagri, mencakup 270 daerah yang berarti hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengingatkan beberapa hal penting kepada para pasangan calon (Paslon) yang akan mulai mendaftar Pilkada 2020 besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News