Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Ada Instruksi untuk Guru Honorer 35 Tahun ke Atas
Sigid optimistis, Panja Komisi X DPR akan menghasilkan rekomendasi penerbitan Keppres PNS yang kemudian Ketua DPR RI melaporkan ke Presiden Jokowi.
"Saat itulah waktu yang tepat untuk GTKHNK 35+ menemui Presiden Joko Widodo sekaligus menggelar Munas Akbar," terangnya.
Dia melanjutkan, GTKHNK 35+ layaknya forum besar level nasional lainnya tentu memiliki data untuk menunjang proses perjuangannya.
Baik itu data surat dukungan yang telah diperoleh dari PGRI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPRD maupun kepala daerah dari seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk data anggota GTKHNK 35+ yang memang nama-namanya sudah terdata di Dapodik.
Data tersebut kata Sigid, sangat berguna sebagai data penunjang serta pembanding. Tentunya apabila nantiny terbit Keppres pengangkatan honorer menjadi PNS, teknis rekrutmennya kembali diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Kemendikbud. Sedangkan data salah satunya mengacu pada Dapodik. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Ketua GTKHNK 35+ Jabar menyampaikan instruksi untuk seluruh guru honorer usia 35 tahun ke atas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara