Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021, modul soal-soal tes untuk guru agama berstatus GTT belum ada.
Padahal dengan modul tersebut, guru agama bisa mempelajari materi untuk persiapan seleksi PPPK 2021.
"Modul PPPK dari Kemenag sudah kami tanyakan ke Kantor Kemenag kabupaten, katanya belum turun," kata Ketua Paguyuban Guru Tidak Tetap Pendidikan Agama Islam (GTT PAI) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Minggu (20/6).
Dia menyebutkan, biasanya materi tes guru agama lebih sulit dibandingkan guru mata pelajaran lainnya. Itu sebabnya mereka butuh modul untuk mempelajari kisi-kisi tes PPPK.
"Secara pribadi sebagai GTT PAI sebetulnya sedih dan galau, tetapi sebagai orang yang di depan harus tetap semangat berusaha membantu kawan-kawan GTT di SD dan SMP negeri supaya bisa lulus di seleksi tahap pertama," tuturnya.
Musbihin menambahkan, saat ini seluruh guru agama non-PNS hampir patah semangat. Selain formasi yang sangat sedikit, tidak ada materi belajar seperti guru mata pelajaran (mapel) lainnya.
Dia mengungkapkan, betapa beruntungnya guru-guru mapel lainnya yang mendapatkan perhatian penuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara guru agama sepertinya seperti kehilangan induknya.
"Kami sangat berharap Kemenag memberikan fasilitas pelatihan bagi kami. Kami sangat ingin lulus PPPK," ucapnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, para guru agama berstatus GTT kesulitan mencari modul soal untuk menyiapkan diri.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya