Jelang Pendaftaran PPPK 2021: Honorer Tua Menghadapi Masalah Berat, Bukan soal THR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, ada masalah besar yang dihadapi mereka bulan ini.
Bukan karena tidak terima THR tetapi persiapan menghadapi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
"Guru dan tendik honorer tidak menerima THR itu tidak aneh bagi kami," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (6/5).
Dia menyebutkan, masalah terberat yang dihadapi adalah banyak guru honorer tidak memiliki komputer atau laptop sehingga memengaruhi persiapan menghadapi tes PPPK 2021. Keduanya merupakan barang mewah bagi guru honorer.
Honorer, kata Sigid, bisa belajar waktu jam istirahat sekolah, dengan meminjam komputer atau laptop milik sekolah.
Itu pun kalau ada karena kadang hanya dipegang orang-orang tertentu yang punya kekuasaan di sekolah. Belum lagi, bila tidak bisa online karena kendala jaringan dan lain sebagainya.
"Mungkin malam hari kami menyempatkan baca fotokopi modul belajar ASN PPPK dari Kemendikbudristek," ujar Sigid.
GTKHNK 35+, lanjutnya, sangat berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kebijaksanaan bagi mereka dalam regulasi rekrutment PPPK 2021 dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai honorer.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Ketua GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho bilang banyak guru honorer sedang menghadapi masalah berat.
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele