Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Inilah Sederet Pertanyaan Pimpinan Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho meminta pemerintah memberikan kepastian soal kuota 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, kata Sigid, harus direalisasikan.
Kata Sigid, hal itu penting supaya kepercayaan publik kepada pemerintah pusat tidak luntur.
"Kementerian terkait harus transparan, formasi PPPK yang diusulkan Pemda banyak dipotong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo," ujar Sigid kepada JPNN.com, Rabu (9/6).
Aktivis pendidikan asal Kuningan ini mempertanyakan, ada apa sebenarnya sehingga formasi guru PPPK hanya sedikit yang disetujui.
Berapa sebenarnya anggaran PPPK yang disiapkan tahun ini serta apakah benar anggarannya ditanggung pemerintah pusat.
Sigid mengungkapkan, formasi yang tersedia hanya 532 ribu lebih. Banyak guru mata pelajaran (Mapel) yang tidak terakomodir, terutama tenaga kependidikan (tendik) honorer khususnya yang berusia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri.
"Seharusnya dalam rekrutmen PPPK ini kami tidak dipersulit. Tes portofolio atau Diklat bisa dijadikan solusi," ucapnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, pimpinan forum guru honorer mempertanyakan sejumlah hal, apa saja?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga