Jelang Pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Sebut Batas Akhir Masa Kerja Honorer

Jelang Pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Sebut Batas Akhir Masa Kerja Honorer
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan soal batas akhir masa kerja honorer yang gagal tes CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.COM/Ricardo

Pemerintah kata Tjahjo, berkeinginan mendapatkan ASN yang profesional.

Itu sebabnya, setiap rekrutmen CPNS dan PPPK harus melalui tes. 

"Saat ini pemerintah membuka rekrutmen PPPK besar-besaran. Ini kesempatan bagi honorer untuk meraih status ASN," tandasnya. (esy/jpnn)

 

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jelang pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan masa kerja honorer, simak penjelasannya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News