Jelang Penerapan Era New Normal, Fikri Faqih Minta Pemerintah Indahkan Imbauan IDAI
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang akhir masa tanggap Covid-19 dan menguatnya wacana era new normal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Kamis (28/5) meminta pemerintah mengindahkan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), khususnya terkait kegiatan pendidikan.
Pasalnya, sejalan dengan wacana new normal tersebut, terdapat pula wacana masuk sekolah mulainya tahun ajaran baru di bulan Juli.
IDAI beberapa waktu lalu mengeluarkan anjuran IDAI Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19 yang di antaranya memuat mengenai kegiatan pendidikan.
Menurut Fikri, anjuran IDAI untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar di rumah dan menerapkan pembelajaran jarak jauh harus diperhatikan pemerintah karena sulitnya melakukan pengendalian transmisi jika terdapat kerumunan.
“Pembelajaran jarak jauh lebih baik tetap dilanjutkan karena kemungkinan bulan Juli wabah Covid-19 ini belum teratasi dengan baik,” tambah Fikri.
Fikri menjelaskan, menurut data IDAI hingga 18 Mei, terdapat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) anak sebanyak 3.324 anak, 129 anak dengans status PDP meninggal dan 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19.
Adapun jumlah yang meninggal karena wabah ini adalah 14 anak. “Angka ini tinggi dan menunjukkan bahwa kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid-19,” kata politikus PKS itu.
Fikri mengatakan new normal semestinya membuat suasana menjadi normal bukan menambah kepanikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Kamis (28/5) meminta pemerintah mengindahkan Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), khususnya terkait kegiatan pendidikan.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah