Jelang Penerapan Era New Normal, Fikri Faqih Minta Pemerintah Indahkan Imbauan IDAI
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang akhir masa tanggap Covid-19 dan menguatnya wacana era new normal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Kamis (28/5) meminta pemerintah mengindahkan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), khususnya terkait kegiatan pendidikan.
Pasalnya, sejalan dengan wacana new normal tersebut, terdapat pula wacana masuk sekolah mulainya tahun ajaran baru di bulan Juli.
IDAI beberapa waktu lalu mengeluarkan anjuran IDAI Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19 yang di antaranya memuat mengenai kegiatan pendidikan.
Menurut Fikri, anjuran IDAI untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar di rumah dan menerapkan pembelajaran jarak jauh harus diperhatikan pemerintah karena sulitnya melakukan pengendalian transmisi jika terdapat kerumunan.
“Pembelajaran jarak jauh lebih baik tetap dilanjutkan karena kemungkinan bulan Juli wabah Covid-19 ini belum teratasi dengan baik,” tambah Fikri.
Fikri menjelaskan, menurut data IDAI hingga 18 Mei, terdapat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) anak sebanyak 3.324 anak, 129 anak dengans status PDP meninggal dan 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19.
Adapun jumlah yang meninggal karena wabah ini adalah 14 anak. “Angka ini tinggi dan menunjukkan bahwa kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid-19,” kata politikus PKS itu.
Fikri mengatakan new normal semestinya membuat suasana menjadi normal bukan menambah kepanikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Kamis (28/5) meminta pemerintah mengindahkan Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), khususnya terkait kegiatan pendidikan.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban