Jelang Penertiban PKL, Satpol PP Mulai Siaga

Jelang Penertiban PKL, Satpol PP Mulai Siaga
Jelang Penertiban PKL, Satpol PP Mulai Siaga

jpnn.com - BALIKPAPAN - Setelah melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) Lapangan Merdeka, pekan ini, Pemkot Balikpapan mulai memantau aktivitas PKL di kawasan itu. Petugas Satpol PP pun disiagakan di Lapangan Merdeka untuk memastikan tak ada kegiatan pedagang.

Kepala Satpol PP Balikpapan Freddy Pasaribu menuturkan, dengan dilakukan sosialisasi secara berlapis, pihaknya berharap PKL bisa menaati Perwali Nomor 188.45-518/2014 tentang Penataan PKL. Apalagi, proses penertiban didahului sosialisasi dan diskusi dengan PKL.

Freddy mengatakan, pihaknya sempat memberi toleransi kepada PKL yang masih berdagang pada Sabtu-Minggu, pekan lalu. Sementara pada Sabtu-Minggu pekan ini, pihaknya berharap PKL tak lagi melakukan aktivitasnya di Lapangan Merdeka.
"Biasanya Sabtu-Minggu yang paling ramai pedagang. Makanya, mulai akhir pekan ini, petugas kami sudah mulai disiagakan di sana. Kami hanya menjalankan tugas, menyusul terbitnya perwali itu," imbuhnya.

Disinggung langkah penindakan yang akan diambil Satpol PP, jika masih ada PKL yang berjualan, Freddy menyatakan siap mengamankan dagangan para PKL. Namun, ia berharap, hal itu tidak terjadi, karena keinginan pemkot penertiban bisa berjalan kondusif.

"Kita lihat saja nanti di lapangan. Kami harapkan sudah tidak ada lagi PKL di tempat tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Humas dan Protokol  Setkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, dari awal Lapangan Merdeka tanpa PKL. Larangan berjualan di lokasi tersebut juga jelas. Sehingga seharusnya ketika ditertibkan tidak menjadi masalah. Namun, pemkot berbaik hati dengan melakukan penataan. Hal ini juga untuk menghindari terus bertambahnya jumlah pedagang di Lapangan Merdeka.

"PKL tetap dibolehkan berjualan tapi hanya Minggu pagi pukul 06.00-10.00 Wita dan sore pukul 15.00-17.30 Wita untuk pelayanan keperluan masyarakat yang berolahraga, yakni yang menjual makanan atau minuman siap saji. Sambil menunggu penataan yang akan dilakukan Pertamina," terangnya. (*/qi/rom/k8)


BALIKPAPAN - Setelah melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) Lapangan Merdeka, pekan ini, Pemkot Balikpapan mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News