Jelang Penetapan Tersangka, LPSK Datangi Polresta Surakarta
Selasa, 02 November 2021 – 23:48 WIB

Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (kiri) bersama Staf Ahli LPSK Tama Satria Langkun (kanan). Foto : Romensy Augustino
Ditanya berapa jumlah saksi/korban yang saat ini sudah di dampingi? Langkun menjawab belum bisa memberikan informasi tersebut.
Karena ada kerahasiaan dari pihak penyidik serta masih menunggu keputusan pimpinan.
"Pada prinsipnya, permintaan apa pun dari masyarakat entah itu penyidik atau organisasi lain, itu menjadi atensi dari LPSK"tegasnya.
Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, menambahkan bahwa ini adalah tindak lanjut penyidik untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi dan korban sepanjang proses hukum.
"Dengan adanya LPSK mereka (saksi dan korban) lebih nyaman dan lebih aman," pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Satreskrim Polresta segera lakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI.
Redaktur : Adil
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak