Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan tahapan validasi dan verifikasi data
Diharapkan, dengan proses audit, tidak akan ada honorer bodong yang diangkat menjadi PPPK, yang mempersempit peluang honorer asli.
Saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, Senin (13/11), sejumlah anggota Komisi II DPR RI mempersoalkan jumlah honorer yang sudah ada di data base BKN itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meragukan jumlah honorer sebanyak 2.357.092 atau 2,3 juta, yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Junimart mengatakan, di luar jumlah honorer yang sudah ber-SPTJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN. Dia mengaku punya data.
Junimart mengaku mendapat keluhan dari banyak honorer yang belum terdata di BKN.
Mereka sudah meminta datanya didaftarkan ke data base BKN, tetapi ditolak oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja. Junimart mengatakan, kasus seperti itu biasanya terjadi di instansi daerah atau pemda.
“Banyak honorer meminta didaftarkan, tetapi kepala daerah, kepala dinas, enggak mau. Jadi, Saudara Menteri dan BKN, jangan terpaku pada SPTJM. Inilah gunanya BPKP melakukan audit data,” kata Junimart.
Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu, ternyata jumlah non-ASN naik-turun.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas