Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya
Kamis, 16 November 2023 – 07:23 WIB

MenPAN-RB Azwar Anas berfoto bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, di Gedung DPR, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dulu (SK kontrak) mereka tidak diteken bupati agar nantinya tidak menuntut jadi ASN,” kata Anas.
Namun, meski SK kontrak tidak diteken kepala daerah, tetap saja mereka merasa sudah berstatus pegawai honorer dan merasa berhak juga diangkat menjadi PPPK.
“Maka, saya minta SPTJM, biar jelas pertanggungjawabannya,” kata Menteri Anas.
Lantaran kepala daerah merasa tidak meneken SK kontrak, maka tidak berani menerbitkan SPTJM.
Dampaknya, data tenaga kontrak itu tidak dimasukkan ke data base BKN karena tidak masuk kualifikasi sebagai pegawai honorer. (sam/jpnn)
Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu, ternyata jumlah non-ASN naik-turun.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo