Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya
Kamis, 16 November 2023 – 07:23 WIB
![Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2023/10/03/menpan-rb-azwar-anas-saat-berfoto-bersama-dengan-honorer-seu-4so7.jpg)
MenPAN-RB Azwar Anas berfoto bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, di Gedung DPR, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dulu (SK kontrak) mereka tidak diteken bupati agar nantinya tidak menuntut jadi ASN,” kata Anas.
Namun, meski SK kontrak tidak diteken kepala daerah, tetap saja mereka merasa sudah berstatus pegawai honorer dan merasa berhak juga diangkat menjadi PPPK.
“Maka, saya minta SPTJM, biar jelas pertanggungjawabannya,” kata Menteri Anas.
Lantaran kepala daerah merasa tidak meneken SK kontrak, maka tidak berani menerbitkan SPTJM.
Dampaknya, data tenaga kontrak itu tidak dimasukkan ke data base BKN karena tidak masuk kualifikasi sebagai pegawai honorer. (sam/jpnn)
Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu, ternyata jumlah non-ASN naik-turun.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu