Jelang Penghapusan Honorer, Bupati Siak Minta Tambahan Kuota PPPK
jpnn.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri merespons kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penghapusan honorer pada 2022.
Penghapusan honorer tertera dalam surat MenPAN-RB yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Penghapusan honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Alfredi berharap adanya penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk Kabupaten Siak.
“Kami masih berharap penambahan kuota untuk PPPK,” kata Alfedri di Siak, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan pada 2021, sudah 1.000 lebih PPPK yang diangkat. Pada 2022, ini sudah ada 800 lebih PPPK.
“Jadi, diusulkan lagi tambahan untuk formasi 2023. Jadi, tinggal empat ribuan lagi,” ungkap Alfedri.
Menurutnya, itulah langkah pertama untuk mengakomodasi dihapuskannya tenaga honorer.
Jelang penghapusan honorer, Bupati Siak Alfedri berharap adanya penambahan kuota PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main