Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2021 Tahap I, Guru Honorer Gantung Diri

jpnn.com - Jelang pengumuman kelulusan PPPK 2021 tahap I, dunia pendidikan berduka. Pasalnya, salah satu peserta tes yang merupakan guru honorer di SDN Panongan II Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia.
Ironisnya guru honorer berinisial BH alias Boy ini meninggal karena gantung diri di usianya yang terbilang muda, 28 tahun.
Kepala Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya yang dikonfirmasi JPNN.com mengenai kasus tersebut membenarkannya.
"Setelah kami cek ternyata informasi tersebut benar bahwa BH salah satu peserta tes PPPK guru mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," terangnya, Kamis (7/10).
Sesuai informasi yang diterima PB PGRI, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (5/10) pukul 18.30 WIB. Almarhum Boy yang merupakan putra kepala desa, baru ditemukan pukul 19.00 WIB di lokasi kejadian kandang domda belakang rumah pamannya. Dan, langsung dilakukan visum di Puskesmas Jatitujuh dan Inavis Polres Majalengka.
Almarhum dimakamkan Rabu (6/10) pukul 06.00 WIB di TPU Rancabolang Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh.
Wijaya mengungkapkan penyebab kematian BH sangat kompleks. Diduga almarhum syok karena musibah kebakaran rumah yang di dalamnya terdapat dokumen-dokumen penting, dan uang cash. Ditambah lagi faktor lainnya yang membuat almarhum makin tertekan.
Atas kejadian tersebut, PB PGRI sangat prihatin terhadap beragam peristiwa yang dialami guru honorer karena disebabkan faktor ekonomi. Di mana honor yang diberikan tidak layak dan tidak adanya jaminan masa depan dari sisi karier.
Jelang pengumuman kelulusan PPPK 2021 tahap I, seorang guru honorer di Majalengka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA