Menjelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN: Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP

2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia.
7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerha pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga.yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
"Delapan dokumen tersebut harus dipersiapkan peserta baik prioritas satu (P1) hingga P4 yang lulus dan diunggah pada DRH SSCASN. Dokumennya diwajib divalidasi oleh instansi," tegasnya.
Jelang pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN menyampaikan 8 dokumen penetapan NIP yang harus disiapkan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN