Jelang Piala Dunia, Bongkar Judi Bola Beromzet Miliaran
APARAT Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka anggota sindikat judi bola online pada Minggu malam lalu (13/4). Mereka adalah Sugeng, 38; Anjar, 37;dan DJ, 49. Sindikat itu masuk kategori kelas kakap karena memiliki omzet Rp 30 miliar sebulan.
APARAT Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka anggota sindikat judi bola online pada Minggu malam lalu (13/4). Mereka
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas