Jelang Piala Dunia, Praktek Judi Online Marak
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar praktek judi online lewat website www.m88.com.
Direktorat yang dipimpin Direktur Tipideksus Brigjen Kamil Razak itu pun berhasil meringkus delapan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Jajaran Dittipideksus Bareskrim telah mengintai praktek ini sejak Januari hingga April sebelum melakukan penangkapan akhir pekan kemarin.
"Bukti yang diperoleh penyidik cyber crime bahwa situs www.m88.com itu menyediakan atau menawarkan sarana perjudian," kata Kamil Razak kepada wartawan di Bareskrim, Senin (26/5).
Delapan tersangka itu ditangkap pada Sabtu (24/5) dan Minggu (25/5), di empat tempat berbeda, yakni Batu Tulis, Tangerang, Banten, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Mereka adalah AMS yang diketahui sebagai pengendali judi tersebut. Menurut Kamil, tersangka ini merupakan bos yang memegang uang terakhir. "Di dalam rekeningnya terungkap total transaksi hingga Rp 400 miliar," kata Kamil.
Menurut Kamil, praktek judi online ini menggunakan sistem terputus. Tersangka LAS, dia mencontohkan, mengaku tak kenal AMS.
Padahal, kata dia, LAS berperan membuka rekening dengan nama orang lain yang dipinjamnya atau membuka rekening dengan Kartu Tanda Penduduk palsu. Selain itu ada juga tersangka PA marketing website, J karyawan sebuah money changer, F, M, R serta seorang perempuan A selaku karyawan.
JAKARTA -- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar praktek judi online lewat website www.m88.com.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya