Jelang Pilgub Lampung 2018, KPU Minta Petugas PPDP Ditambah Lagi
jpnn.com, BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mengatakan medan yang dihadapi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub Lampung 2018 makin berat.
Untuk itu, KPU Lambar berharap jumlah PPDP ditambah dari jumlah saat Pilkada Lambar 15 Februari 2017.
Pada pelaksanaan Pilkada 2017, PPDP hanya satu orang yang ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu dinilai sangat kurang, karena jumlah pemilih yang dimutakhirkan sekitar 400 orang per TPS.
Terlebih, medan dan akses jalan di Lambar rata-rata sangat sulit ditembus, sehingga PPDP dinilai tidak efektif.
Ketua KPU Lambar Imtizal mengatakan, untuk kebutuhan PPDP di Lambar menjadi keluhan karena jumlahnya kurang. Sedangkan untuk jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK PPS) untuk pilgub 2018, sampai saat ini juga masih menunggu aturan.
”Apabila melihat kebutuhan jumlah PPK PPS saat pilkada 2017 lalu masih bisa dibilang cukup dan masih efektif. Hanya saja untuk PPDP apabila dalam satu TPS terdapat lebih 400 orang pemilih, kalau satu orang petugas yang memutakhirkan data pemilih maka tidak efektif. Sebab medan yang sulit rata- rata di Lambar membutuhkan minimal 2 orang PPDP,” ujarnya kepada Radar Lampung, kemarin.
Disinggung mengenai kebutuhan Jumlah anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan plgub untuk KPU Lambar, Imtizal mengatakan, pihaknya menyerahkan semuanya ke KPU provinsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mengatakan medan yang dihadapi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub
- DPT Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Milenial
- Selamat, 9 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
- Raih 37,78 Persen, Arinal - Nunik Menangi Pilkada Lampung
- Demokrat: Bawaslu Harus Mengadili Kasus Pelanggaran Pilkada
- Ratusan Mahasiswa Doakan Bawaslu tak Masuk Angin
- Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi