Jelang Pilgub, Nasib Awang Masih Ngambang
Senin, 11 Februari 2013 – 22:10 WIB
Sebagai lembaga negara, lanjut dia, kejaksaan seyogianya jangan terus tak memberikan kepastian pada Awang maupun masyarakat Kaltim. Alasannya, pada September 2013, Kaltim akan menggelar pilkada dan Awang kembali masuk dalam bursa calon gubernur.
"Bila perlu, LAKI meminta kejaksaan untuk melakukan gelar perkara. Supaya masyarakat tahu apa masalahnya hingga kasus Awang tak jelas," kata Burhanudin.
Dari sisi kejaksaan, menurut dia, langkah ini bertujuan untuk menunjukan pada masyarakat bahwa penetapan tersangka terhadap Awang bukan karena adanya tekanan politik seperti yang dituding selama ini.
Selain kasus Awang, LAKI juga meminta Kejaksaan Agung untuk memantau kasus penjualan tanah seluas 5,3 hektare di Balikpapan, yang diduga melibatkan Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang.
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk segera memberi kepastian kasus korupsi dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata