Jelang Pilgub, Nasib Awang Masih Ngambang
Senin, 11 Februari 2013 – 22:10 WIB
Kasus yang mencuat sejak pekan lalu ini menurut Ketua DPC LAKI Balikpapan Nurdin Ismail sudah dilaporkan ke Polda Kaltim sejak 5 Februari 2013 lalu.
Selain Kejagung, Mabes Polri, dan KPK, LAKI juga telah meminta Kompolnas ikut mengawasi kasus penjualan tanah tersebut, dengan tujuan agar kepolisian serius menanganinya.
Penjualan tanah berlokasi di belakang Dome Balikpapan menurut LAKI dijual Heru tahun 2007, atau saat dia masih menjabat Sekda Balikpapan.
Heru diduga menerima Rp 19,3 miliar dari total harga lahan senilai Rp 94,5 miliar. Heru sendiri membantah telah menjual tanah. Dia juga membantah tahu adanya pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Balikpapan, atas tanah yang kini bermasalh tersebut.
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk segera memberi kepastian kasus korupsi dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak