Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi menjelang Pilkada pada November 2024.
Hal itu dilakukan berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Senin (15/7).
Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.
Adib mengatakan untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.
"Misalnya dari mulai kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tambahnya.
Menjelang Pilkada 2024 diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK